BOLMONG – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Tim Gabungan Patroli Presisi menggencarkan patroli cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah mereka.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan difokuskan pada pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Y Daenk dalam laporannya kepada Dir Reskrimum Polda Sulut menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi dilakukan secara rutin, baik pada siang maupun malam hari, terutama pada waktu yang dinilai rawan.
“Langkah ini guna memberikan rasa aman bagi warga masyarakat serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Bolmong,” tulisnya dalam laporan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel URC Resmob juga menyasar kelompok anak muda yang berada di sejumlah wilayah.
Petugas memberikan imbauan untuk menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar, mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan hingga mabuk-mabukan, serta tawuran antarkelompok.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Usai melaksanakan patroli, Tim URC Polres Bolmong tetap bersiaga di wilayah hukum Polres Bolmong.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan situasi tetap terpantau dan kondisi keamanan masyarakat terjaga.












