BOLMONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar patroli cipta kondisi dan razia senjata tajam (sajam) di wilayah hukumnya sejak Minggu, 6 Agustus 2026 Senin, 7 Agustus 2026 dini hari.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan kejahatan jalanan serta mencegah terjadinya tawuran antar-kampung (tarkam) maupun tawuran antar-kelompok (tarpok).
Patroli rutin yang dimulai pukul 23.00 WITA tersebut berfokus pada penyisiran titik-titik rawan serta pemberian imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas menyasar potensi gangguan ketertiban yang melibatkan pemuda, seperti balap liar, konsumsi minuman keras, hingga potensi aksi tawuran di kawasan pemukiman.
Selain melakukan pemeriksaan fisik dan razia sajam, personel Polres Bolmong juga mendatangi sejumlah kelompok warga untuk mengedukasi pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan secara bersama-sama.
Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas.
Langkah preventif ini tidak hanya berlangsung hingga subuh, tetapi juga dilanjutkan pada siang hari.
Usai menyisir berbagai lokasi rawan, Tim URC Polres Bolmong tetap menyiagakan personel di lokasi untuk memastikan situasi wilayah hukum Bolmong benar-benar aman dan terkendali.












