KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu baru saja meresmikan pelaksanaan Innovative Goverment Award tahun 2026 (IGA 2026) pada tanggal 3 Juni 2026 lalu.
Dengan dibukanya ajang IGA 2026, berbagai elemen masyarakat Kota Kotamobagu, baik individu maupun kelompok, bisa ikut bersaing menampilkan inovasi terbaiknya.
Salah satu peserta yang ikut meramaikan IGA 2026 adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu.
Aplikasi MOGUMAN
Kali ini BPBD Kota Kotamobagu hadir dengan aplikasi grup WA yang diberi nama MOGUMAN, yang merupakan singkatan dari Monitoring Gugus Manajemen Bencana.
MOGUMAN sendiri adalah sebuah grup pendukung reaksi cepat oleh BPBD yang sudah berjalan sejak tahun 2021 dan dikomandoi langung oleh Kaban BPBD Kota Kotamobagu, Asriyanti, ST, MM.
Adapun Grup WA MOGUMAN ini berfungsi sebagai wadah bagi perangkat di 33 kelurahan/desa, OPD terkait kebencanaan, Babinsa, Babinkamtibmas, Basarnas, Telkom, PLN, dan berbagai LSM terkait, misalnya Palang Merah Indonesia (PMI).
Dukungan Terhadap Gugus Tim Reaksi Cepat (TRC)
Asriyanti, ST, MM, saat berbincang dengan awak media menjelaskan awal dibuatnya Aplikasi Grup WA MOGUMAN tersebut.
“Grup ini dibuat dengan pertimbangan pentingnya kecepatan informasi dari berbagai pihak di Kota Kotamobagu dan sekitarnya untuk merespon terjadinya bencana atau keluhan masyarakat,” jelasnya.
“Dengan adanya grup WA MOGUMAN ini, begitu terjadi bencana, kami menerima laporan, dan Tim Teaksi Cepat langsung bergerak merespon ke lapangan,” lanjutnya.
Dijelaskan Asriyanti, tidak hanya bencana alam yang dilaporkan ke grup WA MOGUMAN, keluhan dari masyarakat juga ditampung di grup itu.
”Bahkan dalam beberapa situasi, kejadian pohon tumbang juga dilaporkan ke grup MOGUMAN, yang kemudian kami merespon sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait, misalnya dengan PLN bila ada kabel listrik yang terkena dampak,” jelasnya.

Teknis Pelaporan ke Grup WA MOGUMAN
Alur pelaporan ke grup WA MOGUMAN sendiri bisa datang dari berbagai pihak yang ada di dalam grup tersebut, terutama dari pemerintah desa/kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu.
“Jadi apabila warga mengalami atau mengetahui kejadian bencana, maka segera melapor kepada aparat desa/kelurahan, yang kemudian laporan itu akan diteruskan ke grup WA MOGUMAN,” terangnya.
“Laporan yang masuk ke grup WA MOGUMAN akan langsung direspon oleh BPBD Kotamobagu, salah satunya dengan menerjunkan TRC yang bersiaga 24 jam dj posko depan kantor BPBD Kotamobagu,” lanjutnya.
”Selain itu BPBD juga langsung berkoordinasi dengan SKPD yang memiliki keterkaitan dengan bencana saat itu,” terangnya lagi.
Asriyanti juga menyebutkan beberapa hal yang perlu disertakan dalam pelaporan.
”Hal-hal yang dilaporkan mulai dari jenis bencana, kondisi terkini, dan tentunya lokasi bencana yang disertai titik koordinat, sehingga respon dari BPBD bisa lebih tepat,” ungkapnya.
”Beberapa OPD yang ada di grup WA MOGUMAN ini diantaranya Dinas PUPR, Dinas Capil, Dinas Perkim, SatPol PP , Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas kesehatan,” urainya.
MOGUMAN bukan satu-satunya Langkah Deteksi Bencana
Meski demikian, BPBD Kota Kotamobagu tidak hanya bersandar ke laporan yang masuk ke grup WA MOGUMAN.
“Kami segenap jajaran di BPBD Kotamobagu rutin melakukan pemantauan, baik dengan turun langsung ke lapangan maupun memantau informasi yang ada di media sosial, misalnya Facebook,” terangnya.
“Dan bila kami menemukan kondisi yang perlu penanganan, walaupun belum ada laporan yang masuk, BPBD Kotamobagu tetap akan melakukan langkah respon,” lanjutnya.
”Kami juga berharap kedepannya masyarakat bisa lebih tanggap ketika ada bencana,” harap Asriyanti. (***)
