BOLSEL – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengukir prestasi nasional dalam bidang pencegahan korupsi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolsel, Lasya L. Mamonto, bersama Hartakni Hartawan, resmi meraih sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Kepastian tersebut didapat setelah keduanya dinyatakan kompeten dalam asesmen sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berlangsung pada Selasa–Kamis, 28–30 Juli 2026.
Atas capaian ini, Lasya dan Hartakni kini berhak menyandang gelar profesional Certified Anti-Corruption Instructor (CAI).
Gelar predikat CAI ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi, keahlian, serta komitmen moral dalam menjalankan edukasi pencegahan korupsi.
Rangkaian ujian ketat diawali dari verifikasi administrasi, tes tertulis, penilaian kompetensi, praktik presentasi penyuluhan, hingga sesi wawancara mendalam bersama tim asesor KPK RI.
Materi uji mencakup pemahaman komprehensif mengenai tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, konflik kepentingan, hingga strategi penyusunan materi edukasi yang komunikatif.
Sesi wawancara juga menggali kesiapan peserta dalam memberikan solusi konkret atas berbagai dilema integritas yang berpotensi timbul di lingkungan kerja pemda.
Pencapaian ini terbilang sangat istimewa karena persaingan yang sangat ketat.
Dari total 3.500 peserta yang mendaftar dari berbagai daerah, KPK RI hanya meluluskan 100 orang.
Lebih membanggakan lagi, Lasya dan Hartakni menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil lolos.
Pemkab Bolsel memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus diharapkan menjadi pemicu semangat bagi ASN lainnya di Bolsel.







