Berita Boltim

Kapolres Boltim: Aktivitas PETI di Desa Bai Ditutup

Sulutplus.News - 

×

Kapolres Boltim: Aktivitas PETI di Desa Bai Ditutup

Sebarkan artikel ini
Lokasi dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Kayu Manis, Desa Bai, Kecamatan Nuangan
Lokasi dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Kayu Manis, Desa Bai, Kecamatan Nuangan. Foto: Ist

BOLTIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menutup dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Kayu Manis, Desa Bai, Kecamatan Nuangan, Selasa, 21 Juli 2025.

Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, SH, MSi, mengatakan pihaknya segera menurunkan personel ke lokasi begitu menerima informasi dari warga.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menghentikan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan tanpa izin.

Saat tiba di lokasi, personel Polres Boltim tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan.

Baca Juga:  Ribuan Penambang Tradisional di Boltim Terhimpit Krisis Ekonomi, Askabul Agow: Ada Hasil, Tidak Ada Pembeli

Polisi juga tidak mendapati alat berat maupun pihak yang diduga sebagai pengelola tambang.

Selain itu, lokasi dalam kondisi kosong dan tidak ditemukan tanda-tanda pengolahan emas, termasuk penggunaan fasilitas pengolahan seperti “lisbet” maupun perlengkapan pendukung lainnya.

“Kondisi di lokasi sudah tidak ada aktivitas. Bahkan alat berat sudah tidak ada lagi. Dimungkinkan mereka baru akan mulai beroperasi, namun sudah mendapat penolakan dari masyarakat,” kata AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan kepada sejumlah media.

Meski aktivitas di lokasi telah berhenti, Polres Boltim memastikan pengawasan akan terus dilakukan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Dekranasda Boltim Perkuat Peran Strategis dalam Mendorong Kemajuan IKM Lokal

Kapolres menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas pengolahan emas maupun kegiatan pertambangan ilegal, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya aktivitas dari pengusaha di lokasi tersebut, segera laporkan kepada Polres. Jika ada laporan, kami akan langsung melakukan penindakan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Berdasarkan hasil peninjauan, area yang diduga akan dijadikan lokasi pertambangan baru sebatas dilakukan pembersihan lahan.

Polisi tidak menemukan keberadaan bak rendaman, instalasi pengolahan emas, maupun perlengkapan tambang lainnya yang umumnya digunakan dalam aktivitas PETI.

Baca Juga:  Kapolres Boltim Pimpin Apel Siaga, Amankan May Day 2026

Temuan tersebut menunjukkan belum adanya kegiatan produksi atau pengolahan emas di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.

Meski demikian, aparat kepolisian tetap meningkatkan pengawasan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi aktivitas pertambangan ilegal.

Kehadiran masyarakat dalam memberikan informasi juga dinilai penting untuk membantu aparat melakukan pengawasan terhadap kawasan yang berpotensi menjadi lokasi PETI.

Polres Boltim mengajak warga untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas pertambangan tanpa izin sehingga dapat segera ditindaklanjuti.