MANADO – Musyawarah Wilayah (Muswil) BKPRMI Sulawesi Utara (Sulut) berakhir tanpa keputusan final. Forum yang berlangsung hingga lewat tengah malam itu mengalami kebuntuan akibat perbedaan tafsir mekanisme kemenangan “50 persen plus satu”.
Dari 15 suara sah, Sulhan Manggabarani meraih 8 suara (53,33 persen), sementara Donal Pakuku memperoleh 7 suara (46,67 persen).
Selisih tipis satu suara memicu perdebatan sengit. Sebagian peserta menilai 8 suara sudah memenuhi prinsip mayoritas, namun kubu lain berpendapat belum sesuai aturan “50 persen plus satu”.

Perbedaan tafsir memunculkan interupsi dan keberatan. Hingga pukul 00.01 WITA, pimpinan sidang menutup forum karena tidak ada titik temu. Kedua kubu sepakat menyerahkan penyelesaian kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI sebagai otoritas tertinggi organisasi.
Peserta menegaskan penyerahan ke DPP bukan untuk memperuncing perbedaan, melainkan menjaga legitimasi dan persatuan organisasi. Keputusan DPP diharapkan memberi kepastian hukum, rasa keadilan, serta menjaga keutuhan BKPRMI Sulut.


