Berita Nasional

Kepastian Libur 2026: Pemerintah Sepakati 25 Hari, Sektor Pariwisata Siap Bergerak

×

Kepastian Libur 2026: Pemerintah Sepakati 25 Hari, Sektor Pariwisata Siap Bergerak

Sebarkan artikel ini
Pemerintah secara resmi mengumumkan 25 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan tiga menteri yang bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Pemerintah secara resmi mengumumkan 25 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan tiga menteri yang bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Jakarta – Kabar gembira datang bagi masyarakat yang sudah menantikan kesempatan untuk merencanakan liburan.

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan total 25 hari libur untuk tahun 2026, yang mencakup 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Pengumuman ini bukan sekadar penetapan jadwal, melainkan sebuah sinyal positif bagi pergerakan ekonomi dan pariwisata domestik.

Keputusan ini lahir dari kesepakatan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Kami ingin memberikan kepastian bagi masyarakat. Cuti bersama tahun 2026 ini ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 19 September 2025

Rincian Cuti Bersama yang Ditunggu-Tunggu

Jadwal cuti bersama ini dirancang untuk memaksimalkan momen-momen penting, memungkinkan masyarakat untuk berlibur lebih lama tanpa harus mengambil cuti tambahan yang berlebihan.

Berikut adalah jadwal yang ditetapkan:

16 Februari 2026: Libur panjang terkait Tahun Baru Imlek.

18 Maret 2026: Berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.

20, 23, dan 24 Maret 2026: Memberikan waktu leluasa untuk perayaan Idulfitri.

15 Mei 2026: Memanfaatkan momen Kenaikan Yesus Kristus.

28 Mei 2026: Menambah panjang liburan Iduladha.

24 Desember 2026: Momen ideal untuk libur Natal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa penetapan ini adalah cerminan dari keberagaman Indonesia.

“Pembagiannya adil. Islam 5 hari, Kristen dan Katolik 4 hari, Hindu 1 hari, Buddha 1 kali, dan Khonghucu 1 kali,” ujarnya, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengakomodasi semua pemeluk agama.

Dampak Positif bagi Sektor Ekonomi

Pengumuman yang dilakukan jauh-jauh hari ini disambut antusias oleh para pelaku industri, terutama di sektor pariwisata.

Praktisi pariwisata, Budi Santoso, dalam wawancaranya menyambut baik kebijakan ini.

“Ini sangat membantu kami. Dengan adanya kepastian jadwal, kami bisa menyusun paket-paket perjalanan dan promosi dari jauh-jauh hari, sehingga masyarakat juga bisa merencanakan liburan lebih matang,” kata Budi.

Keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pergerakan ekonomi lokal di berbagai daerah.

Dengan libur yang terencana, masyarakat akan lebih leluasa bepergian, yang pada akhirnya akan menghidupkan kembali sektor-sektor yang sempat terdampak. (*)