Humaniora

Air Mineral, Demineral, Alami, dan Embun: Ini Perbedaan Jenis AMDK di Indonesia

×

Air Mineral, Demineral, Alami, dan Embun: Ini Perbedaan Jenis AMDK di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Botol air mineral dalam kemasan plastik transparan dengan label biru bertuliskan "Mineral Water". Desain sederhana ini mencerminkan kesegaran dan kemurnian, namun publik perlu memahami bahwa sumber air bisa berasal dari sumur bor, bukan selalu dari mata air pegunungan.
Botol air mineral dalam kemasan plastik transparan dengan label biru bertuliskan "Mineral Water". Desain sederhana ini mencerminkan kesegaran dan kemurnian, namun publik perlu memahami bahwa sumber air bisa berasal dari sumur bor, bukan selalu dari mata air pegunungan.

Intinya Begini_____________________________________

  • Meski sama-sama jernih dan dikemas rapi, air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia terbagi dalam empat kategori resmi.
  • Masyarakat perlu memahami perbedaan ini agar tidak salah pilih.

SulutPlus.news – Di tengah maraknya konsumsi air minum dalam kemasan, publik sering kali menganggap semua botol berlabel “air mineral” memiliki kandungan dan sumber yang sama.

Padahal, menurut Peraturan Menteri Perindustrian No. 26 Tahun 2019, AMDK di Indonesia terbagi menjadi empat kategori utama: Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun.

Berikut penjelasan masing-masing kategori berdasarkan regulasi dan data terbaru dari Badan Standardisasi Nasional (BSN):

 1. Air Mineral

– Sumber: Sumur dalam atau mata air bawah tanah.

Baca Juga:  Libas India 4-1, Indonesia Masih di Bawah Denmark di Fase Grup Piala Sudirman CUP 2025, Berikut Klasemennya

– Kandungan: Mengandung mineral alami minimal 250 ppm seperti kalsium, magnesium, dan natrium.

– Proses: Hanya melalui penyaringan sederhana, tanpa penambahan zat.

– Contoh produk: Aqua, Le Minerale, Oasis (SNI 3553:2015).

– Manfaat: Menunjang kesehatan tulang, tekanan darah, dan fungsi jantung.

2. Air Demineral

– Sumber: Air ledeng atau air permukaan yang dimurnikan.

– Proses: Melalui destilasi, deionisasi, atau reverse osmosis.

– Kandungan: Hampir tidak mengandung mineral.

– Label: Harus ditandai sebagai “Purified Water”.

– Risiko: Tidak disarankan untuk konsumsi rutin karena bisa mengganggu keseimbangan elektrolit tubuh.

3.. Air Mineral Alami

– Sumber: Mata air alami atau sumur dalam yang tidak terkontaminasi.

Baca Juga:  Indonesia Tuan Rumah Kualifikasi Ronde Keempat Piala Dunia, Asalkan Ini

– Proses: Pengambilan langsung dengan kontrol ketat terhadap sifat kimia dan mikrobiologi.

– Ciri khas: Tidak boleh mengalami perubahan komposisi selama proses pengemasan.

– Contoh produk: PT Gelmax Indonesia Sentosa dan PT Bali Agung Waters (SNI khusus).

– Keunggulan: Kandungan mineral tetap utuh dan berasal dari sumber yang tidak terganggu.

4. Air Minum Embun

– Sumber: Uap air dari udara lembab yang dikondensasi menjadi tetesan air.

– Proses: Pengembunan dan pemurnian lanjutan.

– Kandungan: Sangat murni, namun rendah mineral.

– Kegunaan: Alternatif air minum di daerah dengan akses terbatas terhadap sumber air tanah.

Baca Juga:  3 Alternatif Mengetahui Hubungan Ayah dan Anak Tanpa Tes DNA

Data Konsumsi dan Regulasi

Menurut IGRAC (UNESCO), 70–85% AMDK di Indonesia berasal dari air bawah tanah, termasuk kategori air mineral dan air mineral alami.

Sementara itu, air demineral dan embun masih tergolong niche dan belum banyak diproduksi secara massal.

BSN mencatat bahwa mayoritas produk AMDK yang beredar di pasaran menggunakan kode SNI 3553:2015 untuk air mineral.

Konsumen disarankan untuk memeriksa label dan kode SNI agar tidak tertipu oleh istilah pemasaran seperti “air pegunungan” atau “spring water” yang belum tentu sesuai dengan sumber sebenarnya. (*)