Berita KotamobaguBerita Politik

WTP Diraih Pemkot tak Lepas dari Peran DPRD Kotamobagu

×

WTP Diraih Pemkot tak Lepas dari Peran DPRD Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta saat menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Sulut
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta saat menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Sulut

SPNews, Kotamobagu – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali di raih Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 pada Senin, 26 Mei 2025.

Keberhasilan Pemkot Kotamobagu tersebut, tentunya tidak lepas dari peran DPRD Kota Kotamobagu yang menjalankan fungsinya selama tahun anggaran 2024.

“Prestasi WTP ini merupakan kerja keras dan kerja bersama seluruh pihak, tak terkecuali DPRD Kotamobagu dengan ketiga fungsinya,” kata Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta yang turut menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ketua BPK RI.

Adrianus juga mengapresiasi Pemkot Kotamobagu yang telah menyusun LKPD dengan maksimal.

“Selain menjadi mitra kritis, kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu yang bisa mempertanggung jawabkan pelaksanaan APBD tahun 2024, dan juga dalam penyusunan LKPD tahun 2024. Apresiasi juga kami utarakan kepada BPK RI Perwakilan Manado yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan memberikan LHP WTP” ungkap Adrianus.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, prestasi yang diraih ini akan menjadi penyemangat dan pendorong dalam mewujudkan good and clean government.

“Kami dengan kewenangan yang ada di DPRD mendorong agar pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan berjalan dengan baik dan bersih. Dengan diraihnya prestasi WTP ini, komitmen itu kami terus pertegas ke depannya,” pungkas Adrianus.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat dan inspektur daerah serta kepala BPKD se-Sulawesi Utara.***