Berita Kotamobagu

Serahkan Dana Hibah ke KPU, Komisi I Bilang Ini ke Pemkot Kotamobagu

Sulutplus.News - 

×

Serahkan Dana Hibah ke KPU, Komisi I Bilang Ini ke Pemkot Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
Agus

sulutplus.news, Kotamobagu – Pemkot Kotamobagu memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga:  Tiga Pedagang di Kotamobagu Tersangka Kasus Miras Ilegal, Salah Satunya Pemilik Toko Tita

Penyaluran dana hibah Pilkada 2024 tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor 301/KU.04.3-BA/7174/2023 yang ditandatangani oleh Pejabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dan Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta memberi apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu.
“Pemberian dana hibah tersebut merupakan Upaya Pemkot Kotamobagu dalam menyukseskan Pilkada Kotamobagu 2024.” Katanya. (*)