BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, SE,.MM, berkomitmen menuntaskan persoalan tambang rakyat di Desa Tobongon, yang menjadi sumber mata pencaharian penting bagi warga setempat.
“Tambang Tobongon menjadi perhatian serius karena telah berkontribusi bagi ekonomi rumah tangga ribuan warga, terutama di Kecamatan Modayag,” kata Oskar, Senin, 11 Agustus 2025.
Selain itu, kata Oskar, Pemkab Boltim bertekad memperjuangkan agar tambang emas Tobongon ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.
“Sehingga masyarakat dapat bekerja secara aman dan legal,” kata Bupati Oskar.
Terkait aktivitas tambang Tobongon yang kini terganggu akibat pemasangan garis polisi, Oskar punya tiga solusi untuk menyelesaikannya, berikut uraiannya:
1. Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
Pemkab Boltim tengah memproses usulan penetapan Tobongon sebagai WPR agar penambangan rakyat dapat diakui legal secara resmi oleh pemerintah pusat.
Dengan status WPR, masyarakat dapat mengelola tambang dengan aturan yang jelas, tanpa takut tindakan hukum, serta memperoleh perlindungan dan pendampingan teknis.
2.Koordinasi Intensif dengan Aparat Kepolisian
Bupati Oskar memastikan pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian untuk membuka kembali lokasi tambang yang saat ini dipasangi garis polisi.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut karena berdampak besar pada perekonomian masyarakat,” ujarnya. Kerja sama ini juga bertujuan memastikan aktivitas tambang berjalan aman dan tertib hukum.
3.Peningkatan Pengawasan dan Edukasi Lingkungan
Selain legalisasi dan koordinasi, Pemkab berkomitmen meningkatkan pengawasan agar aktivitas penambangan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Pemerintah akan mengedukasi masyarakat agar metode penambangan yang ramah lingkungan diterapkan, sehingga sumber daya alam tetap terjaga untuk masa depan.

Tambang Tobongon sendiri memiliki sejarah panjang sejak masa kolonial Belanda dan telah menjadi warisan mata pencaharian turun-temurun bagi warga setempat.
Bupati Oskar berharap langkah-langkah ini dapat menjaga kelangsungan hidup masyarakat tanpa mengorbankan kepatuhan hukum dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami ingin masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan aman, sambil melestarikan alam yang menjadi sumber penghidupan mereka,” tutup Bupati.(*)