Berita BolmongHukum & Kriminal

Tim Gakkum Diserang Usai Tertibkan Tambang Ilegal di Bolmong, Satu Anggota Luka

×

Tim Gakkum Diserang Usai Tertibkan Tambang Ilegal di Bolmong, Satu Anggota Luka

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan dari Tim Gakkum dan KPH Bolmong–Bolmut mengamankan barang bukti berupa puluhan jeriken solar dan satu unit excavator yang disembunyikan di kawasan Hutan Produksi Onggak Mongondow, Bolmong, Sulawesi Utara. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban tambang emas ilegal yang diduga dikelola tanpa izin oleh warga setempat. Foto: Dokumentasi KPH Bolmong–Bolmut, 15 Oktober 2025.
Petugas gabungan dari Tim Gakkum dan KPH Bolmong–Bolmut mengamankan barang bukti berupa puluhan jeriken solar dan satu unit excavator yang disembunyikan di kawasan Hutan Produksi Onggak Mongondow, Bolmong, Sulawesi Utara. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban tambang emas ilegal yang diduga dikelola tanpa izin oleh warga setempat. Foto: Dokumentasi KPH Bolmong–Bolmut, 15 Oktober 2025.

Intinya Begini_______________________________

  • Penertiban tambang emas ilegal di Hutan Produksi Onggak Mongondow berujung kekerasan.
  • Satu anggota Gakkum terluka, dua kendaraan dinas dirusak massa.

BOLMONG, SulutPlus.news – Operasi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi (HP) S. Onggak Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, berakhir ricuh.

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) diserang sekelompok warga saat meninggalkan lokasi, menyebabkan satu anggota terluka dan dua kendaraan dinas rusak parah.

Kronologi Kejadian

Tim gabungan Gakkum yang terdiri dari aparat kehutanan dan kepolisian melakukan operasi penertiban PETI di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan.

Baca Juga:  TK Bhayangkari Kotamobagu Direvitalisasi, Fasilitas PAUD Ditingkatkan

Mereka menemukan dua alat berat jenis excavator, genset, solar, dan tenda pekerja yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal milik keluarga DB alias Ko Dav.

Menurut Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) I Bolmong–Bolmut, James Runtuwene, barang bukti solar langsung dimusnahkan di lokasi.

“Kami tidak menemukan pekerja, tapi bukti aktivitas PETI sangat jelas,” ujarnya saat diwawancarai Jumat, 17 Oktober 2025.

Namun, saat hendak kembali, tim mendapat informasi bahwa puluhan warga telah berkumpul di depan rumah Herpan, pengelola tambang yang disebut-sebut menerima lahan dari keluarga Ko Dav.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Bolmong Menggelar Coaching Clinic IKM, PSP, PBD Untuk Guru SD Dan SMP

Sekitar pukul 21.00 WITA, massa diduga menyerang tim Gakkum dan merusak dua kendaraan dinas: Mitsubishi Triton dan Rambo Hartop.

Anggota Gakkum berinisial SL alias Stenly mengalami luka di kepala dan dilarikan ke rumah sakit.

Polres Kotamobagu telah menerima dua laporan resmi terkait insiden tersebut, masing-masing dengan nomor STTLP/B/588/X/2025 dan STTLP/B/589/X/2025.

Polisi kini menyelidiki dalang utama di balik penyerangan serta dugaan upaya penghalangan tugas negara oleh pengelola tambang ilegal.

DB alias Ko Dav, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengakui bahwa lahan tersebut milik keluarganya namun telah diserahkan kepada Herpan.

Baca Juga:  Bukan Dendam Pribadi, Begini Kronologi Penikaman di Depan Kios Petot yang Diungkap Polres Kotamobagu

“Itu milik papa, tapi sudah diserahkan ke Herpan,” tulisnya singkat.

Aktivitas PETI di Bolmong bukan hal baru. Meski Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pemberantasan tambang ilegal, praktik ini masih marak di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Bolmong Timur.

Penertiban kerap dihadang oleh kepentingan lokal dan konflik lahan, memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di daerah. (*)