Intinya Begini_______________________________
- Penertiban tambang emas ilegal di Hutan Produksi Onggak Mongondow berujung kekerasan.
- Satu anggota Gakkum terluka, dua kendaraan dinas dirusak massa.
BOLMONG, SulutPlus.news – Operasi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi (HP) S. Onggak Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, berakhir ricuh.
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) diserang sekelompok warga saat meninggalkan lokasi, menyebabkan satu anggota terluka dan dua kendaraan dinas rusak parah.
Kronologi Kejadian
Tim gabungan Gakkum yang terdiri dari aparat kehutanan dan kepolisian melakukan operasi penertiban PETI di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan.
Mereka menemukan dua alat berat jenis excavator, genset, solar, dan tenda pekerja yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal milik keluarga DB alias Ko Dav.
Menurut Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) I Bolmong–Bolmut, James Runtuwene, barang bukti solar langsung dimusnahkan di lokasi.
“Kami tidak menemukan pekerja, tapi bukti aktivitas PETI sangat jelas,” ujarnya saat diwawancarai Jumat, 17 Oktober 2025.
Namun, saat hendak kembali, tim mendapat informasi bahwa puluhan warga telah berkumpul di depan rumah Herpan, pengelola tambang yang disebut-sebut menerima lahan dari keluarga Ko Dav.
Sekitar pukul 21.00 WITA, massa diduga menyerang tim Gakkum dan merusak dua kendaraan dinas: Mitsubishi Triton dan Rambo Hartop.
Anggota Gakkum berinisial SL alias Stenly mengalami luka di kepala dan dilarikan ke rumah sakit.
Polres Kotamobagu telah menerima dua laporan resmi terkait insiden tersebut, masing-masing dengan nomor STTLP/B/588/X/2025 dan STTLP/B/589/X/2025.
Polisi kini menyelidiki dalang utama di balik penyerangan serta dugaan upaya penghalangan tugas negara oleh pengelola tambang ilegal.
DB alias Ko Dav, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengakui bahwa lahan tersebut milik keluarganya namun telah diserahkan kepada Herpan.
“Itu milik papa, tapi sudah diserahkan ke Herpan,” tulisnya singkat.
Aktivitas PETI di Bolmong bukan hal baru. Meski Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pemberantasan tambang ilegal, praktik ini masih marak di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Bolmong Timur.
Penertiban kerap dihadang oleh kepentingan lokal dan konflik lahan, memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di daerah. (*)













