BOLMONG – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menggelar patroli cipta kondisi pada Jumat, 4 September 2026 malam hingga Sabtu, 5 September 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 Wita tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bolmong.
Dalam patroli tersebut, personel URC Resmob melakukan pemantauan wilayah serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat.
Petugas juga melaksanakan razia senjata tajam (sajam) sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli cipta kondisi ini menjadi bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan URC Resmob, baik pada malam hingga subuh maupun pada siang hari.
Selain menyasar potensi kejahatan jalanan, personel URC juga memberikan perhatian terhadap aktivitas anak muda yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban.
Petugas mengimbau agar tidak melakukan aksi balap liar, mengonsumsi minuman keras hingga mabuk, maupun terlibat dalam tawuran antarkelompok.
Masyarakat juga diajak untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Peran warga dinilai penting untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Patroli dilakukan secara rutin sebagai upaya kepolisian menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polres Bolmong.
Setelah kegiatan patroli, personel URC Polres Bolmong tetap siaga di wilayah hukum Polres Bolmong. Mereka melakukan pemantauan hingga situasi dipastikan benar-benar kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama pada waktu malam hingga dini hari ketika potensi gangguan Kamtibmas perlu diantisipasi.
