Sulutplus – Ternyata ada larangan yang tidak bisa dilakukan calon jemaah haji ketika berada di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Larangan tersebut, diputuskan Kementerian Agama Arab Saudi, demi menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Lantas, apa saja larangan ketika berada di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi? berikut penjelasannya.
Hampir semua calon jemaah haji yang berangkat ke tanah suci, dibekali dengan buku panduan atau buka manasik haji.
Di dalam buku manasik haji ini, sudah dijelaskan apa saja tidak boleh dilakukan dalam area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Dikutip dari buka manasik haji Indonesia, ada 10 larangan yang bisa dilakukan calon jemaah haji di Masjidil Haram dan Nabawi:
1. Tidak mengambil foto dan video di Masjidil Haram dan Nabawi dalam durasi lama dan statis
2. Membentangkan spanduk dan bendera
3. Berkerumun lebih dari lima orang dalam waktu lama
4. Mengambil barang temuan
5. Merokok
6. Membuang sampah tidak pada tempatnya
7. Dilarang melakukan kegiatan propaganda,mencetak/mendistribusikan selebaran, materi elektronik, gambar, buku dengan alasan apapun.
8. Tidak mengibarkan bendera, spanduk, atau simbol lainnya (baik terkait organisasi atau lainnya, termasuk jaket).
9. Tidak berkerumun
10. Tidak tidur, meninggikan suara atau mengganggu jemaah lain di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (*)