Berita Bolsel

Polda Jangan Tutup Mata Soal PETI Lokosina, Dugaan Nama Deizy Hermin Dan Egen Disebut Jadi Pemodal 

Sulutplus.News - 

×

Polda Jangan Tutup Mata Soal PETI Lokosina, Dugaan Nama Deizy Hermin Dan Egen Disebut Jadi Pemodal 

Sebarkan artikel ini
Lokasi yang diduga menjadi kawasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolsel.
Lokasi yang diduga menjadi kawasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Bolsel. Foto: Istimewa

BOLSEL – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terus menjadi sorotan.

Di tengah dugaan masih beroperasinya aktivitas tambang ilegal dan keberadaan alat berat di kawasan tersebut, nama Deizy Hermin mencuat dan disebut oleh sejumlah sumber sebagai salah satu sosok yang diduga berkaitan dengan jaringan PETI di Lokosina. Ada juga ada seoranf pria yang dikenal dengan nama Egen turut disebut.

SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL
ADVERTISEMENT
J Resources - Dirgahayu Republik Indonesia
SCROLL UNTUK BACA ARTIKEL

Namun, sejauh ini belum ada penetapan atau pernyataan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan Deizy Hermin maupun Egen sebagai tersangka atau pelaku tindak pidana pertambangan. Informasi mengenai keterkaitan keduanya masih berupa keterangan sumber yang membutuhkan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Persoalannya, jika aktivitas PETI memang masih berlangsung, pertanyaan publik bukan lagi sekadar siapa yang bekerja di lokasi tambang.

Siapa pemodalnya, Siapa yang menyediakan alat berat, Siapa yang mengatur operasional, Dan ke mana hasil tambang dibawa. Rantai tersebut yang kini didorong untuk dibongkar.

Indikasi aktivitas pertambangan ilegal di Lokosina sebelumnya diperkuat dengan ditemukannya satu unit excavator melalui pemantauan udara menggunakan drone oleh KPH Unit II Bolsel-Boltim. Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan temuan tersebut.

Baca Juga:  Pembukaan Totabuan Champions League 2026 Meriah, Dihadiri Kepala Daerah BMR

“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Djunaedi.

Temuan alat berat tersebut semestinya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri struktur aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Sebab, penggunaan excavator dalam aktivitas pertambangan tidak mungkin berjalan tanpa dukungan modal, logistik, operator, mobilisasi peralatan hingga jaringan pengelolaan dan distribusi hasil tambang.

Pemain yang berada di balik modal dan pengendali aktivitas justru menjadi bagian paling penting untuk diungkap.

Munculnya nama Deizy Hermin dalam sejumlah informasi lapangan membuat publik meminta aparat memberikan penjelasan.

Apakah nama tersebut benar berkaitan dengan aktivitas PETI Lokosina atau hanya sebatas informasi yang beredar.

Pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui penyelidikan dan pembuktian hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan Deizy Hermin terlibat dalam tindak pidana pertambangan.

Baca Juga:  Logo HUT ke-18 Bolsel Resmi Diluncurkan

Karena itu, tudingan terhadap dirinya tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum terdapat bukti dan keputusan hukum yang berkekuatan.

Namun, apabila aparat telah menerima laporan mengenai dugaan jaringan PETI tersebut, publik berhak mengetahui apakah informasi mengenai nama Deizy Hermin dan pihak lainnya telah masuk dalam materi penyelidikan.

Sorotan kemudian mengarah kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara.

Masyarakat mempertanyakan langkah konkret terhadap dugaan aktivitas PETI Lokosina yang disebut masih berlangsung.

Kapolda Sulut Irjen Pol Dr Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut.

Seorang sumber yang mengetahui persoalan di lapangan bahkan mengklaim bahwa laporan mengenai aktivitas tambang ilegal telah disampaikan, namun belum terlihat tindakan penegakan hukum.

“Kami sudah turun cek dan laporkan, namun dari Gakkum belum ada tindakan. Sepertinya mereka takut,” ujar sumber.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sebelumnya meminta penertiban PETI dilakukan secara menyeluruh.

“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin

Baca Juga:  Polda Diminta Tutup PETI Milik Norma Makalalag di Perkebunan Salak Tobongon 

Penertiban tidak seharusnya berhenti pada operator atau pekerja tambang. Aparat juga perlu mengurai siapa yang berada di balik aktivitas tersebut, termasuk pihak yang menyediakan modal, alat berat dan mengatur distribusi hasil pertambangan.

Nama Deizy Hermin dan Egen yang disebut dalam informasi lapangan perlu diuji melalui proses hukum, bukan sekadar menjadi rumor yang berputar di tengah masyarakat.

Begitu pula dengan berbagai klaim mengenai adanya nama pejabat atau pihak tertentu yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tersebut. Semua harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional.

Publik membutuhkan kepastian: apakah Lokosina memang sedang menjadi arena pertambangan ilegal yang dibiarkan berlarut, atau aparat sedang melakukan proses hukum yang belum dipublikasikan?

Satu hal yang jelas, keberadaan alat berat dan dugaan aktivitas PETI tidak cukup dijawab dengan penindakan terhadap pekerja kecil.

Jika ada mafia atau pengendali di balik tambang ilegal tersebut, merekalah yang semestinya diburu dan dibongkar.

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Deizy Hermin, Egen, Polda Sulut, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi terkait dugaan aktivitas PETI Lokosina.

22