Berita Kotamobagu

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Tingkat II LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Sulutplus.News - 

×

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Tingkat II LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20260531 231026 689 1050x525 1

KOTAMOBAGU – Kamis 30 April 2026 malam DPRD Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, serta dihadiri Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, para anggota DPRD, jajaran Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Baca Juga:  Pansus DPRD Kotamobagu Rekomendasi Peningkatan IKM di Disperinaker

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas berbagai rekomendasi yang telah diberikan.

Disampaikan Wali Kota, seluruh rekomendasi yang tertuang dalam catatan Pansus LKPJ akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya optimalisasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga:  Polres Kotamobagu Perkuat Respons Darurat Lewat Layanan Polisi 110, Gratis 24 Jam

‎“Rekomendasi yang tertuang dalam poin-poin catatan Panitia Khusus LKPJ akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya optimalisasi kinerja, sekaligus bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga berharap forum paripurna tersebut mampu mendorong objektivitas dalam penilaian kinerja pemerintah daerah, dengan tetap menjunjung tinggi semangat kemitraan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga:  Polres Kotamobagu Dukung Swasembada Pangan: Bagikan Alsintan ke Petani di Momen Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-79

‎“Forum ini juga diharapkan mampu mendorong objektivitas dalam penilaian kinerja pemerintah daerah, dengan tetap berlandaskan semangat kemitraan, sinergi, serta komitmen bersama dalam menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah ini,” tutupnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi peningkatan pelayanan publik di Kota Kotamobagu.***