Advetorial

‎DPRD Kota Kotamobagu Menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sulutplus.News - 

×

‎DPRD Kota Kotamobagu Menggelar Rapat Paripurna Tingkat I Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20260713 103524 350

ADVERTORIAL – DPRD Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin 29 Juni 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah dan sangadi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Pemkab Bolmong Komitmen Turunkan Angka Stunting

‎Agenda paripurna diawali dengan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Kotamobagu sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan  keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan

IMG 20260713 103538 303

‎Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa  Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut.

Baca Juga:  Bupati Limi Mokodompit Dialog Bersama Warga Kecamatan Bolaang

Selain agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kota Kotamobagu juga melaksanakan Pembicaraan Tingkat I terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Kepemudaan.

Baca Juga:  Pemkab Bolmong Gelar Doa Syukuran Bersama, Limi Mokodompit:Terima Kasih ODSK

IMG 20260713 103511 365

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi  legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Kotamobagu diharapkan terus terjalin guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Kotamobagu. (Advertotial)