Berita Kotamobagu

‎Tradisi Monuntul Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Sulutplus.News - 

×

‎Tradisi Monuntul Resmi Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Sebarkan artikel ini
Screenshot 31 1

‎‎KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu mencatat  sejarah penting setelah tradisi Monuntul resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

‎Penetapan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), mengingat Monuntul merupakan tradisi turun-temurun yang masih terus dilestarikan hingga saat ini sebagai bagian dari identitas budaya lokal.

Baca Juga:  Walikota Cup Kotamobagu 2026 Ditiadakan, Fokus ke Porkot dan Porprov 2027

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menerima langsung sertifikat penetapan WBTb tersebut dari Menteri Kebudayaan RI dalam sebuah agenda resmi di Provinsi Sulawesi Utara.

Tradisi Monuntul sendiri dikenal sebagai kebiasaan masyarakat memasang lampu tradisional di depan rumah dan sepanjang jalan secara serentak, khususnya pada momentum tertentu seperti menjelang hari besar keagamaan. Tradisi ini tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga mengandung makna kebersamaan, gotong royong, dan spiritualitas masyarakat.

Baca Juga:  Meiddy Makalalag Dampingi Olly Dondokambey Resmikan Gedung Infeksius RSUD Kotamobagu

Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas penetapan ini dan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga serta melestarikan warisan budaya daerah agar tetap hidup di tengah masyarakat dan diwariskan kepada generasi muda.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kotamobagu Dampingi Penjabat Wali Kota Hadiri Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta

Dengan pengakuan ini, Monuntul resmi sejajar dengan berbagai warisan budaya lain di Indonesia yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai kekayaan budaya nasional. (Gie)