Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi mengesahkan dua agenda penting dalam rapat paripurna pada Kamis, 18 September 2025.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Adrianus Mokoginta ini, menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Adat.
Keputusan ini menjadi tonggak strategis dalam menggerakkan roda pembangunan sekaligus memperkuat identitas budaya lokal di Kotamobagu.
APBD Perubahan: Alokasi Anggaran untuk Kebutuhan Mendesak
Keputusan pengesahan APBD Perubahan 2025 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan respons legislatif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Menurut sumber dari Sekretariat DPRD, perubahan anggaran ini akan difokuskan untuk membiayai proyek-proyek prioritas dan program mendesak yang belum terakomodasi dalam APBD murni.
Alokasi dana akan diarahkan untuk sektor-sektor kunci seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu.
Perda Penyelenggaraan Adat: Payung Hukum Pelestarian Budaya
Selain APBD, DPRD juga mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Adat menjadi Perda.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Mahasiswa, Muhammad Zakir Mokoginta, Sekretaris Umum HMI Kotamobagu. Ia berpendapat bahwa regulasi ini sangat penting.
“Ini adalah payung hukum yang kita butuhkan. Perda ini akan melindungi tradisi dan nilai-nilai luhur Bolmong Raya dari erosi budaya modern. Kami berharap Perda ini bukan hanya di atas kertas, tapi benar-benar diimplementasikan,” ujar Zakir.
Perda ini diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melestarikan upacara adat, tradisi lisan, dan kearifan lokal.
Komitmen Bersama Legislatif dan Eksekutif
Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota.
“Melalui persetujuan bersama ini, kami berharap program pembangunan dan penyelenggaraan adat dapat terakomodasi dengan baik,” kata Adrianus.
Rapat paripurna ini dihadiri lengkap oleh jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Walikota Wenny Gaib, Wakil Walikota Rendi Mangkat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kehadiran mereka menegaskan komitmen kuat untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kotamobagu.