SulutPlus.news – Pembangunan rumah pensiun Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Karanganyar, Jawa Tengah, telah memasuki tahap akhir dengan progres mencapai 95 persen per 22 Oktober 2025.
Proyek ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian Jokowi selama dua periode kepemimpinan.
Pembangunan rumah pensiun Presiden Joko Widodo yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, kini memasuki tahap penyelesaian akhir.
Berdasarkan pantauan langsung tim redaksi di lokasi, aktivitas pekerja masih berlangsung, terutama pada bagian atap dan taman.
Bangunan utama berbentuk huruf L dengan dua lantai telah berdiri kokoh.
Di bagian depan, pendopo memanjang menjadi pusat perhatian, sementara halaman rumah mulai ditanami pohon dan bunga untuk menciptakan suasana asri. Luas total lahan mencapai 12.000 meter persegi.
Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, menyampaikan bahwa progres pembangunan telah mencapai 95 persen.
“Masih tahap finishing. Kalau melihat kondisinya, kemungkinan baru bisa ditempati tahun depan,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu, 22 Oktober 2025.
Slamet juga menyoroti minimnya keterlibatan pemerintah desa dalam proses pembangunan.
“Kami hanya dilibatkan saat awal untuk urusan perizinan wilayah. Setelah itu, semua berjalan tertutup, termasuk saat peletakan batu pertama,” tambahnya.
Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa pembangunan rumah pensiunnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab Sekretariat Negara (Setneg).
“Masih dikerjakan. Progresnya silakan tanya Setneg. Nanti kalau sudah diserahkan ke saya, baru tanya ke saya,” ujar Jokowi dalam pernyataan singkat kepada media.
Pemberian rumah pensiun kepada mantan presiden merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Rumah ini akan menjadi tempat tinggal Jokowi setelah masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024.
Secara lokal, kehadiran rumah pensiun ini membawa dampak ekonomi bagi warga sekitar.
Beberapa warga mengaku mendapatkan pekerjaan sebagai pekerja harian selama proses pembangunan berlangsung.
Namun, sebagian lainnya menyayangkan kurangnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. (*)







