JAKARTA, SulutPlus.news – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, yang terjadi usai ia melontarkan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
PWI menilai, Insiden terjadi pada Sabtu malam, 27 September 2025, sekitar pukul 19.15 WIB, berpotensi menghambat kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
“Tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 28F UUD 1945 dan Pasal 4 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua PWI, Akhmad Munir, Minggu, 28 September 2025.
Akhmad Munir menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah hak asasi warga negara dan tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang.
Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi kebebasan pers.
Sementara itu, CNN Indonesia telah mengirim surat resmi kepada BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk meminta klarifikasi.
Titin Rosmasari menyatakan bahwa pertanyaan Diana sangat relevan dengan isu publik dan tidak melanggar etika jurnalistik.
Kronologi Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN
Pada Sabtu malam, 27 September 2025, sekitar pukul 19.15 WIB, seorang petugas dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mendatangi kantor CNN Indonesia dan mengambil kartu identitas liputan Istana milik Diana Valencia.
Pencabutan ini dilakukan setelah Diana bertanya kepada Presiden Prabowo mengenai arah kebijakan program MBG saat sesi wawancara di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Insiden terjadI di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan berlanjut di kantor CNN Indonesia saat pengambilan kartu liputan.
Menurut keterangan BPMI, pencabutan dilakukan karena pertanyaan Diana dianggap di luar agenda resmi Presiden.
Namun, PWI dan CNN Indonesia menilai alasan tersebut tidak berdasar dan justru menghambat tugas jurnalistik serta hak publik untuk memperoleh informasi.







