Berita Kotamobagu

‎Pemkot Kotamobagu Mulai Benahi Jalan Zakaria Imban Secara Bertahap

Sulutplus.News - 

×

‎Pemkot Kotamobagu Mulai Benahi Jalan Zakaria Imban Secara Bertahap

Sebarkan artikel ini
IMG 20260516 WA0031 1536x864 1

KOTAMOBAGU – Komitmen pasangan Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat (The Winner) dalam membenahi infrastruktur mulai terlihat. Salah satunya melalui penanganan ruas Jalan Zakaria Imban sepanjang 1,2 kilometer yang kini mulai dikerjakan secara bertahap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu.

‎Perbaikan ruas jalan tersebut dilakukan mulai dari Jembatan Molinow hingga area Lapangan Pooyowa Kecil dengan menyesuaikan kondisi kerusakan jalan serta kemampuan anggaran daerah.

Baca Juga:  Gaji Dipotong 64 Persen, Karyawan Grand Mutiara Poyowa Mengadu ke Disnaker Kotamobagu

‎Kepala Dinas PUPR Kotamobagu menjelaskan, untuk ruas dengan kondisi rusak ringan di depan MTs 2 Kotamobagu dilakukan peninggian elevasi permukaan jalan sebelum dilakukan pengaspalan penuh sepanjang 120 meter.

‎Sementara pada ruas dari area lapangan menuju Simpang Tiga Jalan Zakaria Imban–Brawijaya, Kelurahan Mongondow, dilakukan pengaspalan sepanjang 260 meter.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Kotamobagu Garap Dua Ranperda BUMD

‎“Sedangkan sisa ruas jalan kurang lebih 820 meter dengan kondisi kerusakan sedang dilakukan penanganan penambalan atau patching pada titik-titik lubang jalan,” ujar Kadis PUPR.

‎Langkah percepatan penanganan jalan tersebut disebut menjadi bagian dari visi pemerintahan The Winner dalam menghadirkan infrastruktur yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kotamobagu.

Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintahan dr. Weny Gaib dan Rendy Mangkat tetap mendorong pemerataan pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur dasar yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres AKBP Irwanto Pimpin Syukuran Polres Kotamobagu Sambut Ramadhan 1447 H

PUPR Kotamobagu juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan atas ketidaknyamanan selama proses pekerjaan berlangsung. Masyarakat diimbau tetap berhati-hati saat melintas dan memperhatikan tanda-tanda peringatan di lokasi pekerjaan. (***)