KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, menerima aspirasi dari aliansi mahasiswa Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) dalam forum terbuka di ruang paripurna, Senin, 1 September 2025.
Dialog tersebut menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk menyuarakan isu-isu strategis daerah secara konstruktif.
Forum Terbuka DPRD dan Mahasiswa

Pertemuan berlangsung lebih dari tiga jam, diwarnai penyampaian tuntutan, diskusi, serta komitmen tindak lanjut dari pihak legislatif.
Mahasiswa menyuarakan berbagai isu publik, mulai dari transparansi anggaran, peningkatan akses pendidikan, hingga pengawasan proyek infrastruktur di wilayah Kotamobagu.
Aliansi Cipayung Plus terdiri dari HMI, PMII, IMM, serta BEM dari Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), STIE, dan IKTGM. Mereka hadir dengan perwakilan lengkap, membawa dokumen tuntutan dan hasil kajian lapangan.
Adrianus Mokoginta memimpin langsung forum tersebut, didampingi 24 anggota DPRD lainnya. Lokasi paripurna dipilih sebagai simbol keterbukaan legislatif terhadap aspirasi publik.
Pernyataan Ketua DPRD Kotamobagu
Menurut Adrianus, partisipasi mahasiswa merupakan wujud nyata demokrasi partisipatif di daerah.
“Kami menghargai keberanian dan kepedulian adik-adik mahasiswa. Ini bukan sekadar kritik, tapi kontribusi,” ujar Adrianus.
Aspirasi mahasiswa diterima secara tertulis maupun lisan, lalu didiskusikan dalam forum terbuka.
DPRD juga berkomitmen membentuk tim kerja lintas fraksi untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut, dengan melibatkan unsur eksekutif dan akademisi lokal.
10 Poin Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus & BEM BMR
DPRD mendukung penetapan Taman Kota sebagai taman kreatif, seni, dan literasi.
DPRD mengawasi peningkatan kualitas pendidikan melalui regulasi dan alokasi anggaran.
DPRD mendorong pelibatan organisasi kepemudaan/kemahasiswaan dalam RPJMD & RKPD.
DPRD mempercepat pengesahan aturan pengelolaan sampah yang efisien.
DPRD mengawal anggaran pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
DPRD mendorong kebijakan strategis untuk penyediaan lapangan kerja.
DPRD mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari pelecehan di ruang publik.
DPRD mengawal isu kesejahteraan buruh dalam agenda resmi lembaga.
DPRD memastikan implementasi E-APBD berjalan transparan dan akuntabel.
DPRD mendukung peningkatan fasilitas kesehatan masyarakat Kotamobagu.
Tanggapan Mahasiswa
Korlap aksi, Muhammad Zakir Mokoginta, menegaskan mahasiswa memberikan batas waktu 100 hari kepada DPRD untuk merealisasikan tuntutan tersebut.
“Semua tuntutan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami akan terus mengawal agar janji DPRD tidak berhenti di forum ini,” tegas Zakir.
Selain di DPRD, aksi mahasiswa juga digelar di Kantor Wali Kota Kotamobagu dan Mapolres Kotamobagu. Tujuannya agar pemerintah eksekutif dan aparat penegak hukum turut mendengar dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Dengan langkah ini, mahasiswa berharap tercipta kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang lebih transparan, adil, dan berkeadilan sosial di BMR. (*)