SulutPlus.News, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) di bawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi terus menseriusi penertiban aset milik daerah.
Terbaru, aset lahan milik Pemkab Bolmong yang berlokasi Bolivard 2 Kota Manado, rencana akan segara diambil ahli.
Bahkan Bupati Yusra sudah mendatangi beberapa warga yang menempati lahan milik Pemkab Bolmong tersebut, Senin, 29 April 2025 malam.
Kedatangan Bupati Yusra untuk berkomunikasi dengan warga yang sudah menempati lahan selama puluhan tahun.
“Aset tanah daerah ini sudah puluhan tahun dikuasai oleh warga. Kalau tidak diambil tindakan, lama kelamaan akan hilang,” Kata Bupati Yusra.
Bupati Yusra juga mengaku sudah menyurati Pemerintah Kota Manado terkait penertiban aset lahan yang telah didirikan rumah oleh warga Manado.
“Kami sudah menyurat kepada Pemerintah Kota Manado untuk membahas terkait dengan warga ini. Ada duapuluan rumah di lokasi ini. Perlu ada tindakan dari Pemerintah Kota Manado untuk melakukan penertibannya,” tutur Bupati Yusra.
Adapun luas lahan milik Pemkab Bolmong tersebut sekira 3304 M2. Jika ditaksir dengan NJOP Kota Manado saat ini, bernilai puluhan miliar. “Semua aset daerah akan kita amankan untuk kepentingan daerah,” pungkas bupati. (*)