Berita Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Rampungkan Uji Kompetensi Pejabat JPT Pratama

×

Pemkot Kotamobagu Rampungkan Uji Kompetensi Pejabat JPT Pratama

Sebarkan artikel ini
Suasana pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, 20–22 Oktober 2025. Kegiatan ini digelar secara hybrid dengan pemaparan langsung dan virtual, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kepemimpinan aparatur sipil negara.
Suasana pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, 20–22 Oktober 2025. Kegiatan ini digelar secara hybrid dengan pemaparan langsung dan virtual, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kepemimpinan aparatur sipil negara.

Kotamobagu, SulutPlus.news – Pemerintah Kota Kotamobagu menyelesaikan kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak Senin 20 Oktober 2025, dan digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota.

Menurut Kepala BKPP Kotamobagu, Dra. Deevy Rumondor, uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kapasitas kepemimpinan pejabat dengan tuntutan jabatan yang mereka emban.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Ruangan Rapat kantor Desa Poyowa Besar Satu Diperbaiki

“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat memperkuat kinerja aparatur dan mendukung arah pembangunan yang telah dirancang oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujar Deevy, Kamis, 23 Oktober 2025.

Bagaimana Proses Evaluasi Dilaksanakan?

Kegiatan ini melibatkan Panitia Seleksi independen yang terdiri dari unsur akademisi, birokrat senior, dan praktisi manajemen publik.

Baca Juga:  Kepala Desa Poyowa Besar Satu Raih Penghargaan Tiga Pilar di Hari Bhayangkara Polda Sulut

Para peserta diuji melalui simulasi kepemimpinan, studi kasus kebijakan, dan wawancara mendalam terkait capaian kinerja masing-masing.

Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, yang turut memantau jalannya kegiatan, menyebut bahwa tantangan birokrasi saat ini menuntut pejabat yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap dinamika pelayanan publik.

“Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari reformasi birokrasi yang nyata,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kotamobagu Apresiasi Kesuksesan Pelaksanaan Wali Kota Cup 2024

BKPP menegaskan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar rotasi, promosi, atau pembinaan lebih lanjut terhadap pejabat JPT Pratama.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)