Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menggenjot pelaksanaan proyek pemeliharaan berkala Jalan Itantang di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Hingga pertengahan September 2025, progres fisik pekerjaan telah mencapai 23 persen dan kini memasuki tahap penghamparan material sebelum pengaspalan.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, saat ditemui di lokasi proyek, menyampaikan optimisme terhadap kelancaran pekerjaan.
“Mobilisasi alat berat dan material sudah berjalan baik. Kami yakin progres fisik akan terus meningkat dalam beberapa pekan ke depan,” ujarnya kepada tim liputan, Kamis, 18 September 2025.
Proyek ini merupakan bagian dari 18 paket peningkatan infrastruktur jalan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun 2025.
Jalan Itantang sendiri mendapat alokasi anggaran sebesar Rp1.088.333.000 dan dikerjakan oleh CV Jibob dengan masa pelaksanaan selama 170 hari kalender.
Menurut Mokodongan, kualitas dan ketepatan waktu menjadi prioritas utama. “Kami sudah menandatangani kontrak kerja dengan pihak pelaksana. Di akhir tahun nanti, pekerjaan ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jadi tidak ada ruang untuk kelalaian,” tegasnya.
Secara teknis, proyek ini bertujuan memperbaiki struktur jalan yang selama ini menjadi akses vital warga Kotobangon menuju pusat kota.
Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah warga menyambut baik perbaikan tersebut. “Sudah lama kami harapkan jalan ini diperbaiki. Kalau hujan, dulu sering becek dan licin,” kata Rinto Mamonto, warga RT 3 Kotobangon.
Dari sisi perencanaan, proyek ini berada di bawah pengawasan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kotamobagu.
Kepala Bidang Haris A. Momintan menjelaskan bahwa pemeliharaan Jalan Itantang merupakan bagian dari strategi peningkatan konektivitas antar-kelurahan dan mendukung distribusi ekonomi lokal.