Intinya Begini_____________________________
- Seorang mahasiswi STIMIK Multicom Kotamobagu nyaris menjadi korban kekerasan seksual di depan kampus UDK.
- Kohati HMI BMR mengecam keras dan menuntut tindakan tegas dari kepolisian.
KOTAMOBAGU, SulutPlus.news — Upaya percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswi STIMIK Multicom berinisial P.A.T. di depan Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) pada Senin dini hari (6/10/2025) memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.00 WITA saat korban berjalan kaki dari Alfamart Sinindian menuju sekretariat HMI.
Di tengah perjalanan, ia dihampiri seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street berpelat DB 999 BNN.
Pelaku sempat menawarkan tumpangan secara memaksa, lalu mengikuti korban hingga ke area gelap di depan kampus UDK.
Menurut keterangan korban yang dihimpun dari laporan resmi ke Polres Kotamobagu, pelaku mencoba menarik baju dan tangan korban, bahkan meremas bagian tubuhnya sambil menawarkan uang Rp1 juta agar korban menuruti keinginannya.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri setelah mengirim pesan kepada pacarnya dan berlari ke arah sekretariat HMI, tempat beberapa rekannya berada.
Ketua Umum Kohati HMI BMR, Aisyah Mo’o, dalam wawancara eksklusif dengan SulutPlus.news, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini.
“Ini bukan sekadar pelecehan, tapi bentuk kekerasan seksual yang nyata. Kami mendesak Polres Kotamobagu segera mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya. Korban harus mendapat keadilan dan perlindungan,” tegas Aisyah, Kamis (9/10/2025).
Aisyah juga menambahkan bahwa Kohati akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis.
“Kami sudah berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum dan psikolog lokal untuk mendampingi korban,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di Sulawesi Utara (Sulut).
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut mencatat, sepanjang 2024 terdapat 87 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah Bolaang Mongondow Raya. (*)













