KOTAMOBAGU, SULUTPLUS – Belasan korban dugaan penipuan berkedok investasi dan arisan mendatangi Polres Kotamobagu pada Rabu siang, 27 Agustus 2025.
Mereka melaporkan TD (29) alias Tiara, dalang di balik dugaan penipuan.
Satu korban mengatakan, laporan sebagai tindak lanjut dari janji Tiara tidak pernah terealisasi hingga kini.
“Saya pribadi mengalami kerugian sebesar Rp50 juta, tambah dengan teman-teman mencapai ratusan juta,” ujar salah satu korban kepada Sulutplus.news.
Harapannya, Tiara diproses hukum sebagaimana aturan berlaku. “Kami berharap ada tindak lanjut dari Polres Kotamobagu,” harapnya.
Safrizal Walahe, Advokat yang mendampingi para korban, mengatakan, para korban meminta bantuan hukum melapor ke kepolisian.
“Laporan sudah kami sampaikan ke unit Tipitder Polres Kotamobagu,” kata Safrizal.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP I Dewa Gede Dwiadyana membenarkan adanya aduan tersebut ke bagian Reskrim dan akan ditindaklanjuti.
“Info dari Reskrim belum ada LP-nya baru sebatas aduan. Tapi aduan tersebut akan dijadikan sebagai bahan untuk lidik,” kata Dewa saat dikonfirmasi Via WhatsApp.
Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Penipuan yang dijalankan Tiara sejak tahun 2023. Ia memulai aksinya menawarkan kredit barang-barang bermerek seperti tas, sepatu, ponsel, dan perabot rumah tangga melalui akun Facebook miliknya.
Setelah berhasil menarik perhatian, Tiara mulai menawarkan program investasi dan arisan dengan iming-iming keuntungan tinggi.
Para korban dijanjikan bunga besar dari hasil penjualan barang yang dibeli menggunakan dana investasi mereka.
Skema ini disebut sebagai “putaran modal,” di mana uang investor digunakan untuk membeli barang, lalu dijual secara kredit kepada konsumen, dan keuntungannya dibagi.
Jumlah Korban Mencapai 79 Orang
Nilai investasi bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp50 juta per orang. Jika diakumulasi, total dana yang telah disetor kepada Tiara mencapai lebih dari Rp300 juta.
Belum termasuk utang Tiara kepada pemilik barang yang bekerja sama dengannya, yang juga ditaksir sekitar Rp300 juta.
Dengan demikian, total kerugian akibat dugaan penipuan ini mendekati angka Rp1 miliar.
Beberapa korban bahkan mengalami kerugian ganda, karena selain gagal mendapatkan keuntungan dari investasi, mereka juga tidak menerima barang yang telah dibayar.
“Saya sudah setor Rp4 juta untuk kredit handphone, tapi barangnya tidak pernah dikirim,” keluh salah satu korban lainnya.
Sementara itu, Tiara saat dikonfirmasi via WhatsApp di nomor +62 813-565***** belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (*)







