Berita KotamobaguHukum & Kriminal

Korban Arisan dan Investasi Bodong di Kotamobagu Resmi Melapor, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

×

Korban Arisan dan Investasi Bodong di Kotamobagu Resmi Melapor, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Korban Arisan dan Investasi Bodong Melapor di Polres Kotamobagu
Ilustrasi Korban Arisan dan Investasi Bodong Melapor di Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU, SULUTPLUS – Belasan korban dugaan penipuan berkedok investasi dan arisan mendatangi Polres Kotamobagu pada Rabu siang, 27 Agustus 2025.

Mereka melaporkan TD (29) alias Tiara, dalang di balik dugaan penipuan.

Satu korban mengatakan, laporan sebagai tindak lanjut dari janji Tiara tidak pernah terealisasi hingga kini.

“Saya pribadi mengalami kerugian sebesar Rp50 juta, tambah dengan teman-teman mencapai ratusan juta,” ujar salah satu korban kepada Sulutplus.news.

Harapannya, Tiara diproses hukum sebagaimana aturan berlaku. “Kami berharap ada tindak lanjut dari Polres Kotamobagu,” harapnya.

Safrizal Walahe, Advokat yang mendampingi para korban, mengatakan, para korban meminta bantuan hukum melapor ke kepolisian.

Baca Juga:  Rapat Bersama Pemkot Kotamobagu, Ini Poin Difokuskan Pansus LKPj Walikota 2024

“Laporan sudah kami sampaikan ke unit Tipitder Polres Kotamobagu,” kata Safrizal.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP I Dewa Gede Dwiadyana membenarkan adanya aduan tersebut ke bagian Reskrim dan akan ditindaklanjuti.

“Info dari Reskrim belum ada LP-nya baru sebatas aduan. Tapi aduan tersebut akan dijadikan sebagai bahan untuk lidik,” kata Dewa saat dikonfirmasi Via WhatsApp.

Kerugian Hampir Rp1 Miliar

Penipuan yang dijalankan Tiara sejak tahun 2023. Ia memulai aksinya menawarkan kredit barang-barang bermerek seperti tas, sepatu, ponsel, dan perabot rumah tangga melalui akun Facebook miliknya.

Baca Juga:  Berkeliaran di Jam Belajar, Komisi III Minta Dinas Pendidikan Bertindak

Setelah berhasil menarik perhatian, Tiara mulai menawarkan program investasi dan arisan dengan iming-iming keuntungan tinggi.

Para korban dijanjikan bunga besar dari hasil penjualan barang yang dibeli menggunakan dana investasi mereka.

Skema ini disebut sebagai “putaran modal,” di mana uang investor digunakan untuk membeli barang, lalu dijual secara kredit kepada konsumen, dan keuntungannya dibagi.

Jumlah Korban Mencapai 79 Orang

Nilai investasi bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp50 juta per orang. Jika diakumulasi, total dana yang telah disetor kepada Tiara mencapai lebih dari Rp300 juta.

Belum termasuk utang Tiara kepada pemilik barang yang bekerja sama dengannya, yang juga ditaksir sekitar Rp300 juta.

Baca Juga:  Meiddy Makalalag dan Firmansya Mokodompit Salat Isya, Tarawih, dan Witir Berjamaah di Mesjid Ittihad DPRD Kotamobagu

Dengan demikian, total kerugian akibat dugaan penipuan ini mendekati angka Rp1 miliar.

Beberapa korban bahkan mengalami kerugian ganda, karena selain gagal mendapatkan keuntungan dari investasi, mereka juga tidak menerima barang yang telah dibayar.

“Saya sudah setor Rp4 juta untuk kredit handphone, tapi barangnya tidak pernah dikirim,” keluh salah satu korban lainnya.

Sementara itu, Tiara saat dikonfirmasi via WhatsApp di nomor +62 813-565***** belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (*)