SPNews, Bolmong – Hampir 12 tahun vakum, akhirnya Perusahaan Daerah (PD) Gadasera direvitalisasi Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi.
Menurut Yusra Alhabsyi, tujuan menghidupkan kembali PD Gadasera bukan hanya keberlangsungan perusahaan daerah semata. Namun bagaimana agar bisa bermanfaat untuk masyarakat Bolmong.
“Ini bagain dari upaya memperkuat perekonomian daerah, dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan BUMD yang profesional dan berorientasi bisnis,” ungkap Yusra, Selasa, 20 Mei 2025.
Baca Juga: Inprosedural, Yusra Alhabsyi Coret Nama Ponakan dalam Seleksi PPPK
Untuk itu, kata Yusra, perombakan total dalam struktur manajemen perusahaan merupakan bentuk penyegaran yang diperlukan. Kemudian menghidupkan kembali BUMD yang telah lama vakum.
“Perlu ada penyegaran total. Kita butuh manajemen yang punya kemampuan manajerial, pengalaman bisnis, dan yang paling penting, komitmen untuk membesarkan BUMD ini,” kata Yusra.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas disebut sebagai pilar utama dalam pengelolaan PD Gadasera ke depan.
Bupati berharap, dengan direvitalisasinya PD Gadesara dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi lokal, khususnya dalam sektor strategis seperti pertanian, perdagangan, dan energi.
Baca Juga: Kapus dan Kepsek di Bolmong Terancam Dipecat, jika Terbukti Lakukan Ini
“Ini momentum penting. Jika dikelola dengan benar, PD Gadasera bisa menjadi aset yang sangat berharga bagi daerah,” kata Bupati.
Adapun strukttur direksi baru PD Gadasera yang ditunjuk oleh bupati berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bolmong Nomor 254 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direksi PD Gadasera, sebagai berikut:
Susunan Direksi PD Gadasera
Direktur Utama (Dirut): Irawan Paputungan
Direktur Umum: Marjan Paputungan
Dikretur Keuangan: Putri Damayanti Potabuga
Nantinya mereka akan menjabat selama satu tahun dan dievaluasi langsung oleh bupati. Untuk gaji, mereka baru bisa menikmati jika perusahaan sudah mulai memperoleh laba sesuai ketentuan perundang-undangan.***