BOLMONG – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Bolmong, Sabtu, 19 September 2026. Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 17.00 WITA dan berlangsung hingga selesai.
Patroli dilakukan oleh tim gabungan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, personel URC Resmob menyambangi sejumlah wilayah dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Petugas juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan anak muda, untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas, seperti balapan liar, mengonsumsi minuman beralkohol hingga mabuk, maupun tawuran antarkelompok.
Selain memberikan imbauan, personel patroli mengajak masyarakat untuk ikut bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Peran aktif warga dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Y Daenk
Patroli cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara rutin, baik pada siang maupun malam hari, termasuk pada jam-jam yang dianggap rawan. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong.
Usai melaksanakan patroli, Tim URC Polres Bolmong tetap bersiaga di wilayah hukum Polres Bolmong untuk memastikan kondisi keamanan tetap terkendali dan situasi masyarakat benar-benar kondusif.
Kegiatan patroli merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Bolmong.












