SulutPlus.News – 124 pasangan dari berbagai penjuru di Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti program nikah massal yang dipolopolori Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Rabu, 30 April 2025.
Mereka mengikrarkan janji suci di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut dan disaksikan seluruh kepala daerah yang hadir bersama Gubernur Yuliu Selvanus.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah hari besar, hari di mana kalian bukan hanya menjadi satu secara rohani, tapi juga secara hukum,” ujar Gubernur Yulius dengan suara bergetar haru, disambut tepuk tangan dan isak haru para tamu.
Gubernur Yulius dalam sambutannya tak lupa menekankan pentingnya dokumen sipil.
“Pernikahan dalam iman Kristen harus lengkap: dicatat oleh gereja, dan juga dicatat secara sipil. Karena di situlah kita menjadi utuh sebagai warga negara,” katanya.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini bukan sekadar administratif.
Ini adalah bentuk kasih dan kepedulian pemerintah terhadap hak-hak dasar warganya.
Sementara itu salah satu perserta Wevi Kapo mengaku sangat senang dengan program pemerintah provinsi saat ini.
“Program pak Gubernur Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, dan pak Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay, telah menjawab kerinduan kami sebagai pasangan,” ungkap Wevi dengan muka bahagia.
Dalam kesempatan bahagia tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara Ny. Anik Yulius Selvanus.
Tampak hadir juga para kepala daerah di Sulut yang turut menjadi saksi nikah massal. (*)