Sulutplus.news – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Setelah sukses menyalurkan BSU Tahap I kepada jutaan pekerja aktif, kini giliran BSU 2025 Tahap II yang siap dicairkan dengan nominal Rp600.000 per penerima.
Pencairan ini dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2025, dan menjadi angin segar bagi para pekerja yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Apa Itu BSU 2025?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi nasional maupun global. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja, agar tetap stabil di tengah ketidakpastian ekonomi.
Pada tahun 2025, program ini kembali digulirkan dalam dua tahap. Tahap I telah dicairkan pada 24 Juni 2025 kepada sekitar 3,7 juta pekerja aktif. Kini, perhatian tertuju pada BSU Tahap II yang akan menyasar pekerja yang belum menerima bantuan sebelumnya.
Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap II
Menurut informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), proses pencairan BSU Tahap II saat ini berada dalam tahap finalisasi. Data calon penerima telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak awal Juni 2025 dan sedang melalui proses validasi serta pemadanan data rekening.
Berikut adalah estimasi jadwal pencairan BSU Tahap II:
Soft launching: Akhir Juni 2025
Pencairan penuh: Minggu pertama hingga minggu kedua Juli 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memastikan bahwa dana untuk BSU Tahap II telah tersedia dan siap disalurkan segera setelah proses teknis selesai.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU Tahap II?
BSU Tahap II diprioritaskan untuk pekerja yang belum menerima bantuan pada tahap pertama. Berikut adalah kriteria lengkap penerima BSU 2025 Tahap II:
Terdaftar sebagai pekerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Belum menerima BSU Tahap I
Nama baru yang telah divalidasi dan diverifikasi pada Juni 2025
Pekerja dengan rekening tidak valid pada tahap sebelumnya atau yang telah melakukan perubahan data
Pemerintah menargetkan sekitar 4,5 juta pekerja akan menerima bantuan ini. Setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000 yang disalurkan sekali melalui rekening masing-masing.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Tahap II
Bagi Anda yang belum menerima BSU Tahap I dan ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU Tahap II, berikut beberapa cara mudah untuk mengeceknya:
1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi situs: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda
2. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
Login menggunakan akun BPJS Anda
Pilih menu “Cek Bantuan Subsidi Upah”
Jika Anda terdaftar, notifikasi akan muncul secara otomatis
3. Portal Resmi Kemnaker
Akses: bsu.kemnaker.go.id
Daftar akun jika belum memiliki
Lengkapi data diri dan informasi pekerjaan
Jika lolos verifikasi, Anda akan menerima notifikasi sebagai penerima BSU
Tips Agar BSU Tidak Gagal Cair
Beberapa kasus pada tahap sebelumnya menunjukkan bahwa pencairan BSU bisa gagal karena data rekening tidak valid atau tidak aktif. Untuk menghindari hal ini, pastikan:
Rekening bank Anda aktif dan sesuai nama di BPJS
Data pribadi seperti NIK dan nomor rekening sudah benar
Tidak mengganti nomor HP/email yang terdaftar di sistem
Jika Anda mengalami kendala, segera hubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Mengapa BSU Penting?
Program BSU bukan hanya sekadar bantuan tunai. Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kondisi pekerja di tengah tantangan ekonomi. Dengan adanya BSU:
- Daya beli masyarakat tetap terjaga
- Produktivitas kerja meningkat karena beban finansial berkurang
- Stabilitas ekonomi nasional lebih terjaga
Kesimpulan
BSU 2025 Tahap II adalah kesempatan emas bagi pekerja yang belum menerima bantuan sebelumnya. Dengan nominal Rp600.000, bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban hidup dan menjaga kestabilan ekonomi keluarga. Jangan lupa untuk segera cek status Anda melalui situs resmi atau aplikasi yang tersedia.
Pastikan data Anda valid dan rekening aktif agar proses pencairan berjalan lancar. Mari manfaatkan program ini sebaik mungkin dan sebarkan informasi ini kepada rekan kerja atau keluarga yang mungkin juga berhak menerima.***