SulutPlus – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, saat ini sedang melakukan pekerjaannya.
Pansus yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu ini, beranggotakan 10 orang perwakilan masing-masing fraksi.
Salah satu personil Pansus LKPJ 2024, Shandry Anugerah Hasanuddin, ketika dikonfirmasi mediatotabuan.co mengatakan, jika pihaknya akan bekerja selama 30 hari.
“Sesuai dengan PP No 13 tahun 2019, dokumen LKPJ dibahas oleh DPR paling lambat 30 hari setelah diserahkan oleh kepala daerah,” kata politisi PDIP Kotamobagu ini.
Lanjutnya, dalam menjalankan tugas, Pansus LKPJ 2024, akan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Ada 42 OPD semua di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk kecamatan dan Puskesmas, dan semua akan kita undang dalam Pansus untuk dimintai keterangan,” tutur Ketua KNPI Kota Kotamobagu ini.
Untuk itu, Shandry meminta doa dan dukungan seluruh Masyarakat Kota Kotamobagu agar Pansus yang diberikan kewenangan selama 30 hari ini, dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.
Diinformasikan, jika Pansus LKPJ 2024 ini, diketuai politisi PDIP yakni Royke Kasenda dan Sekretarisnya yakni Dani Iqbal Mokoginta yang merupakan Politisi PKB.(*)