Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example floating
Berita Kotamobagu

KPU Kotamobagu Lakukan Penertiban APK

34
×

KPU Kotamobagu Lakukan Penertiban APK

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi KPU provinsi maupun kabupaten/kota.

Melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di empat kecamatan, APK tersebut mulai ditertibkan pada Minggu, 24 November 2024

Example 300x600

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi KPU provinsi maupun kabupaten/kota.

Melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di empat kecamatan, APK tersebut mulai ditertibkan pada Minggu, 24 November 2024.

Menurut anggota Komisioner KPU Kotamobagu Hairun Laode, penertiban APK tersebut sehubungan dengan tahapan masa tenang kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024.

“Hal ini untuk menindaklanjuti surat dari KPU provinsi, kami dari KPU Kotamobagu sudah menginstruksikan PPK dan PPS  untuk turun melakukan penertiban APK yang difasilitasi KPU dengan memperhatikan jadwal masa tenang,” ujar Hairun Laode, Sabtu (23/11/2024).

Sementara itu, Ketua PPK Kotamobagu Utara Miranty Manangin mengatakan, penertiban APK dimulai malam ini pukul 23.59 Wita bersama PPS dan Panwascam.

“Untuk Kecamatan Kotamobagu Utara sendiri ada 8 titik APK yang akan kami tertibkan, APK yang resmi difasilitasi KPU,” jelasnya.*

Baca Juga:  DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna HUT Kota Kotamobagu Ke-16
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *