Scroll untuk baca artikel
Example floating Example floating
Berita BolmongBerita Bolmong Raya

Tak Tercatat Hutang Daerah, RSUD Datoe Binangkang Berpotensi Lakukan Penyalahgunaan Anggaran

×

Tak Tercatat Hutang Daerah, RSUD Datoe Binangkang Berpotensi Lakukan Penyalahgunaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
RSUD Datoe Binangkang Bolmong
RSUD Datoe Binangkang Bolmong. (Foto: Can Paputungan)

Bolmong – RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kini dalam pusaran melakukan penyalahgunaan anggaran.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024, ada ketidakwajaran dalam hutang pihak ketiga RSUD Datoe Binangkang.

Menurut informasi, hutang pihak ketiga RSUD Datoe Binangkang tersebut bernilai cukup besar nominalnya.

Untuk itu, BPK meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong melalui Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap hutang pihak ketiga RSUD Datoe Binangkang.

Menanggapi ini, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Ashari Sugeha mengatakan, hutang pihak ketiga RSUD Datoe Binangkang tidak tercatat sebagai hutang daerah.

Sebab, saat BPK melakukan audit anggaran 2024, pihak rumah sakit tidak memberikan jawaban atau klarifikasi mengenai hutang tersebut.

“Saat dipanggil oleh BPK untuk dilakukan pemeriksaan, pihak RSUD tidak pernah hadir. Alasan yang diberikan kalau bukan TL, bersangkutan sakit,” kata Ashari.

“Sampai BPK selesai pemeriksaan, tidak ada klarifikasi untuk hutang rumah sakit ini. Maka keluarlah rekomendasi untuk melakukan audit khusus yang akan dilakukan oleh Inspektorat Daerah,” terang Ashari.

Ashari menjelaskan, walau hutang tersebut buka sebuah temuan penggunaan anggaran daerah, namun menjadi catatan yang harus dipenuhi sepenuhnya karena tanggungan hutang kepada pihak ketiga.

Tapi bila pihak RSUD tidak mampu memberikan bukti kongkrit terkait dengan penggunaan dana terhutang, berpotensi terhadap penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan daerah.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan khusus dari inspektorat. Apakah ini akan tercatat sebagai hutang daerah atau ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut. Sampai hari ini, hutang itu bukan tanggungan daerah,” Ujar Ashari.

Sebelumnya, Direktur RSUD Datoe Binangkang dr. Michael Karokaro menjelaskan bahwa adanya hutang pihak ketiga dikarenakan kebutuhan rumah sakit yang harus terpenuhi.

“Untuk pengadaan obat-obatan tidak dapat kita prediksi setiap tahunnya. Kalau terjadi peningkatan jumlah pasien, tingkat permintaan obat juga besar. Kami order obat-obatan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,” Ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Instalasi RSUD Ani Nuryani menjelaskan jika pihaknya melakukan order obat-obatan tidak sebesar hutang yang disebutkan catatan hutang. Namun dia mengakui ada hutang yang ditanggung oleh RSUD Datoe Binangkang.

“Iya pak. Memang kita ada hutang, tapi catatan orderan obat-obatan kami tidak sebesar itu tahun kemarin. Proses orderan yang kami lakukan, dari pihak kami hanya mengusulkan untuk mengadakannya, diberikan catatan permintaan kepada PPATK, selanjutnya PPATK yang melakukan pemesanan yang kami perlukan,” jelas Ani.***