Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example floating
Berita Bolaang MongondowBerita Bolmong Raya

Sekda Bolmong Minta Kepala OPD Tingkatkan Pelayanan Publik

5
×

Sekda Bolmong Minta Kepala OPD Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Sekda Bolmong Tahlis Gallang menyampaikan materi RKPD Pemkab Bolmong Tahun 2024 di pendopo kantor Bupati
Sekda Bolmong Tahlis Gallang menyampaikan materi RKPD Pemkab Bolmong Tahun 2024 di pendopo kantor Bupati

BOLMONG –Sekda Bolmong Tahlis Gallang meminta para kepala OPD untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan publik. Hal ini menyusul terjadinya penurunan capaian kualitas tingkat pelayanan publik dalam angka, sebagaimana hasil penilaian Ombudsman.

Tahlis menjelaskan, kualitas pelayanan publik yang paling lemah adalah pemahaman terhadap SOP masing-masing SKPD, SPM, maklumat pelayanan publik dan moto pelayanan. Terutama kapasitas SDM yang menangani pelayanan.

Example 300x600

“Jadi kapasitas SDM yang menangani itu harus mampu menjelaskan, karena kemarin saat evaluasi dari Ombudsman, kita lemahnya disitu,” ucap Tahlis saat pemaparan materi pada kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten dalam rangka penyusunan RKPD Bolmong tahun 2024, Kamis 30 Maret 2023.

Lanjut Tahlis mengatakan, sarana dan prasarananya tidak ada masalah. Tapi, kapasitas SDM yang melayani pelayanan publik tidak bisa menjelaskan SPM, SOP, maklumat pelayanan dan moto pelayanan. Sehingga itu, para Kepala SKPD yang berada di lingkar pelayanan publik untuk memperkuat kualitas SDM-nya, termasuk posko pengaduan.

“Posko pengaduan itu bukan sekedar simbol, karena sebelumnya memang ada nomor pengaduan, namun setelah diakses masyarakat, ternyata tidak pernah ditindaklanjuti bahkan tidak ditanggapi,” ungkapnya.

Menurut Tahlis, SKPD yang berkaitan dengan pelayanan publik ada nomor ataupun posko pengaduan terus mengupdate. Apa saja yang dilaporkan dan harus segera ditindaklanjuti. Karena terkadang yang melakukan pengaduan itu adalah pihak yang melalukan evaluasi.

“Bisa saja mereka mengetes apakah nomor pengaduan itu aktif atau tidak, dan jika tidak ada tanggapan dari SKPD bersangkutan, maka itulah yang menjadi bahan evaluasi. Jadi, tolong perkuat ini,” pungkasnya.*

Baca Juga:  Pemkab Bolmong Gelar Musrenbang Kabupaten dan Penyusunan RKPD Tahun 2024
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *