Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example floating
Berita Bolaang Mongondow

Pemkab Bolmong Gelontarkan Dana Hibah 51.7 Miliar Untuk Pilkada 2024

7
×

Pemkab Bolmong Gelontarkan Dana Hibah 51.7 Miliar Untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

sulutplus.news, BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu dan Polres.

NPHD itu dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang.

Example 300x600

Penandatangan NPHD itu, langsung oleh Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri, Ketua Bawaslu Radikal Mokodompit, Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery dan Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Besaran anggaran itu untuk menunjang Pilkada 2024, Pemkab Bolmong menggelontorkan sebesar Rp51.7. Besaran dana hibah itu untuk KPU, Bawaslu, Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu.

Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit berharap anggaran sebesar itu dapat digunakan sebaik-baiknya agar pelaksanaan pilkada 2024 di Kabupaten Bolmong berjalan sesuai harapan.

“Semoga anggaran bisa digunakan dengan baik, baik KPU maupun Bawaslu. Sehingga pemilu dapat berjalan dengan harapan semua pihak,” ucap Limi.

Di samping itu, Limi juga menjabarkan, jika dana hibah untuk Pilkada 2024, dicover melalui APBD 2023 dan APBD 2024. Oleh sebabnya, pencairan dana hibah untuk Pilkada 2024 ini dilakukan melalui dua tahapan.

Kepala Badan Kesbangpol Bolmong Chris Kamasaan menjelaskan, pemberian hibah ke Polres Kotamobagu, karena ada beberapa wilayah Bolmong masuk wilayah hukum Polres Kotamobagu. Seperti Kecamatan Lolayan, Kecamatan Passi Barat, Passi Timur dan Kecamatan Bilalang.

“Ada empat kecamatan di Bolmong masuk wilayah hukum Polres Kotamobagu,” katanya.

Kamasaan mengatakan, penandatanganan NPHD berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No 900.1.9.1/ 16888/Keuda. Surat tertanggal 2 November 2023 tersebut perihal tentang percepatan penandatanganan NPHD untuk kegiatan Pilkada Tahun 2024.

“Sesuai surat Kemendagri, NPHD ditandatangani paling lambat 10 November 2023. Tapi penggunaan anggarannya, baru boleh digunakan setelah tahapan (Pilkada 2024) ditetapkan,” kata Kamasaan.

Baca Juga:  Setiap Hari Terjebak Macet, Jalan Trans di Desa Komangaan Diberlakukan Buka-Tutup

Ia menjelaskan bahwa total nilai dana hibah untuk KPU Bolmong, sebesar Rp42.6 Miliar. Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap.

Sementara itu, total dana hibah yang diberikan ke Bawaslu untuk Pilkada 2024, Rp15.3 Miliar.

Untuk Polres Bolmong Polre Rp 6.6 Miliar dan Polres Kotamobagu Rp912.000.000.

“Untuk TNI belum disampaikan karena tandatangam NPHD. Nanti akan menyusul,” ujarnya.

Berikut rincian dana hibah yang diberikan Pemkab Bolmong:

KPU Bolmong Rp42.644.509.800

Bawaslu  Rp15.395.080.000

Polres Bolmong Rp6.623.972.000

Polres Kotamobagu Rp912.000.000

Total Rp51. 719.989.800

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *