Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example floating
Berita Bolaang Mongondow

Ini Harapan Limi Mokodompit pada Musrenbang RKPD Pemkab Bolmong Tahun 2024

9
×

Ini Harapan Limi Mokodompit pada Musrenbang RKPD Pemkab Bolmong Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
pembukaan Musrenbang RKPD tahun 2024
pembukaan Musrenbang RKPD tahun 2024

sulutplus.news, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di pendopo Kantor Bupati, dibuka langsung oleh Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit, Kamis 30 Maret 2023.

Example 300x600

Turut mendampingi Sekda Tahlis Gallang, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan wakil ketua DPRD Bolmong Sukron Mamonto.

Limi Mokodompit dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang kali ini dilaksanakan untuk penyesuaian pembangunan daerah di tahun 2024.

“RKPD memiliki peran yang sangat penting untuk pembangunan daerah, dan menjadi pertanggung jawaban kepala daerah,” ucapnya.

Lanjut Limi, Musrenbang penyusunan RKPD ini dilakukan berpedoman pada pembangunan daerah serta visi misi daerah tahun 2024.

“Saya berharap dengan penyusunan RKPD ini bisa menghasilkan dokumen yang mampu menjawab permasalahan yang ada dan mampu mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Limi juga turut mengapresiasi atas terlaksanannya kegiatan yang sangat penting dan strategis tersebut, karena merupakan forum bagi semua pemangku kepentingan di Kabupaten Bolmong.

Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang pada saat ini berdasarkan undang – undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, yang mengamanatkan bahwa, dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah dan rencana kerja pemerintah daerah yang setiap tahun dilaksanakan baik dari pusat maupun dari tingkat daerah.

Kegiatan ini pun turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulut, seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Bolmong, para asisten, Camat 15 Kecamatan, forum anak, Dandim 1303 BM, serta unsur Forkopimda.(*)

Baca Juga:  Kejaksaan Kotamobagu Dalami Kasus Honor Petugas Agama Bolmong, Tiga ASN Diperiksa
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *