Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example floating
Berita Bolaang MongondowBerita Bolmong Raya

Kapus dan Kepsek di Bolmong Terancam Dipecat, jika Terbukti Lakukan Ini

6
×

Kapus dan Kepsek di Bolmong Terancam Dipecat, jika Terbukti Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Kapus dan Kepsek di Bolmong Bakal Dipecat
Kapus dan Kepsek di Bolmong Bakal Dipecat

SulutPlus, Bolmong – Dokumen kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) di Bolaang Mongondow (Bolmong) akan ditinjau kembali.

Langkah ini, diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong menyusul adanya aduan banyak PPPK yang tidak memenuhi syarat.

Example 300x600

Berdasarkan aduan yang ada, banyak PPPK tidak mengabdi selama dua tahun sebagaimana syarat mutlak, tapi sudah memilik surat persetujuan tanggung jawab mutlak(SPTJM) dari kepala puskermas (kapus) dan kepala sekolah (kepsek).

Menanggapi ini, Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi menyampaikan keseriusan untuk menelusuri adanya penyimpangan tersebut.

Kata Bupati, yang dibutuhkan adalah orang yang memang paham atau profesional dalam kerja, bukan karena ada kedekatan dengan kepala sekolah atau kepala puskesmas kemudian mendapat SPTJM dengan mudah.

Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan, bila ada kedapatan maka akan ditindak tegas.

“Kepala sekolah atau kepala Puskesmas yang memberikan SPTJM kepada guru dan Nakes, maka Kepsek dan Kapus tersebut akan dipecat dan Dokumen PPPK yang sudah dinyatakan lulus akan dibatalkan,”pungkas Bupati. (*)

Baca Juga:  Wisata Ramadan Desa Otam Bersatu: Banyak Warga Ambil Momen dan Foto Bersama
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *